Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
6 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
6 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
6 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemenkumham Belum Terima Arahan Presiden soal Perppu KPK

Kemenkumham Belum Terima Arahan Presiden soal Perppu KPK
Plt. Menkum HAM, Tjahjo Kumolo. (Istimewa)
Senin, 07 Oktober 2019 11:37 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Plt. Menkum HAM, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Sampai sekarang belum ada (arahan)," kata Tjahjo di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Rencana penerbitan Perrpu KPK sebagai pengganti UU KPK hasil revisi, memang masih kontroversi. Pada prinsipnya, kata Tjahjo, sebagai pembantu presiden Kemenkumham "siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden,".

Dia mengatakan, pihaknya menyiapkan semua materi yang dibutuhkan terkait kebutuhan untuk pertimbangan Perppu KPK. Tak hanya soal Perppu KPK, Kemenkum HAM juga mempersiapkan materi untuk melanjutkan pembahasan RUU yang ditunda.

"Kami menyiapkan semua materi-materi dengan baik dan termasuk juga UU yang kemarin ditunda, ada 5 UU ya, nanti akan kita monitor apakah masuk di prolegnas atau tidak di DPR, masalah KUHP, masalah UU Pemasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain UU Pertanahan juga, Minerba juga," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengaku belum bisa memastikan RUU mana yang akan masuk ke prolegnas 2020. Hingga kini, kata Tjahjo, Dirjen Perundang-undangan masih berkoordinasi dengan DPR soal prioritas UU yang masuk prolegnas.

"Dirjen Perundang-undangan juga akan terus komunikasi oleh DPR mana-mana yang akan jadi skala prioritas di prolegnas," ujar Tjahjo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/