Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Kata Demokrat soal Perppu KPK dan Resiko Pemakzulan Presiden

Kata Demokrat soal Perppu KPK dan Resiko Pemakzulan Presiden
Sabtu, 05 Oktober 2019 21:38 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat bidang Hukum, Didi Irawadi Syamsudin memandang, UU KPK hasil revisi yang baru disahkan, memuat pasal-pasal bermasalah. Salah satu masalah dalam UU itu adalah pasal mengenai Dewan Pengawas KPK.

"Ini Dewan Pengawas kalau kewenangannya melampaui komisioner, apa jadinya? Ini jadi masalah. Dewan pengawas akan diangkat oleh presiden, dari unsur pemerintah. Ini jelas bisa bias ya, dan bisa kebablasan. Timbul 'abuse of power'," kata Didi dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Karenanya, Demokrat bakal mendukung langkah Jokowi menerbitkan Perppu KPK, tentu dengan tetap memperhatikan seksama isi dari Perppu tersebut.

"Apa yang mau diperbaiki? Kalau isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, para orang yang punya integritas, pakar hukum yang punya integritas maka kami setuju," tambah dia.

Lebih lanjut ia menyinggung sejumlah pihak yang menyebut risiko pemakzulan jika Jokowi berkeras menerbitkan Perppu KPK. Didi menilai ancaman itu mustahil terwujud.

"Saya kira itu kejauhan. Siapapun yang bicara itu, jelas kejauhan. Kalau pemakzulan itu 3/4 anggota dewan harus hadir di forum MPR. Lalu harus disetujui 2/3 di antaranya. Saya enggak yakin lah kalau ini bisa dimakzulkan, jauh lah," terang dia lagi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/