Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
13 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
14 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lili Siregar Ingin KPK Koordinasi dengan Kejagung untuk Selesiakan Kasus yang Libatkan TNI

Lili Siregar Ingin KPK Koordinasi dengan Kejagung untuk Selesiakan Kasus yang Libatkan TNI
Kamis, 12 September 2019 19:12 WIB
JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Lili Pintauli Siregar menyarankan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meneyelesaikan kasus yang melibatkan TNI.

Hal tersebut dinyatakannya saat uji kelayakan dan kapatutan Capim KPK di Komisi III DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Lili menjelaskan, kesulitan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi Helikopter AW 101 yang melibatkan TNI seharusnya bisa diselesaikan dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Kejaksaan Agung yang memiliki pengalaman menangani berbagai kasus yang melibatkan TNI bisa dijadikan sebagai koordinator kasus tersebut.

"Saya melihat di media bahwa KPK kesulitan menyelesaikan kasus pembelian helikopter. Kan bisa memungkinkan sebetulnya itu dikoordinasikan pada Jaksa Agung. Bahwa Jaksa Agung sebagai koordinator kasus ini, karena macet. Saya pikir ini diatur juga dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Lili.

Menurut Lili KPK tidak perlu malu untuk mengungkapkan kesulitan penanganan kasus dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain untuk menyelesaikannya.

Sebagaimana diketahui, KPK kesulitan mendapatkan keterangan saksi-saksi dari pihak TNI AU dalam penanganan kasus korupsi pembelian Helikopter AW 101.

Dalam kasus tersebut, KPK menemukan penggelembungan dana, meski Presiden Jokowi menolak pembelian heli tersebut, pembelian tetap dilakukan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/