Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang
Minggu, 08 September 2019 16:41 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) sering dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebuah keberhasilan.

Padahal, pemberantasan korupsi yang dilakukan kini mulai merusak kepastian hukum dan keselamatan sistem presidensialisme kita.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyikapi penolakan KPK dan para pegawai lembaga anti rasuah atas revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Fahri menilai sebagai komisi bentukan pemerintah, KPK gagal membantu Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Sebab, yang diinginkan Jokowi adalah pencegahan, sementara yang dilakukan KPK terus memburu melalui OTT.

“KPK dengan Serikat pegawai yang bagai perusahaan swasta itu sibuk berburu di kebun binatang. Tidak membantu presiden dalam pencegahan,” terangnya.

Presiden, kata Fahri telah mengingatkan bahwa orientasi pemberantasan korupsi bukan penangkapan, tapi pencegahan. Namun Agus Rahardjo cs tetap saja sibuk dengan pengintaian, pengintipan dan penangkap yang dalam UU KPK dan niat pembentukan KPK tidak pernah ada.

“Jadi wajar kalau ini perlu dikoreksi,” terangnya.

“Saya usulkan sejak awal agar KPK lebih baik sibuk mengurusi audit daripada intip. Sibukkan diri dengan BPK supaya modus menyelamatkan kerugian negara diutamakan,” tutup Fahri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/