Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD
Irma Suryani Chaniago, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. (Istimewa)
Kamis, 22 Agustus 2019 18:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR RI angkat bicara soal arogansi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonizar Monoek. Pasalnya, menurut para wakil rakyat tersebut merupakan sebuah penzhaliman.

Hal itu terkait undangan acara sidang bersama DPR-DPD yang kemudian dicabut kembali pada hari H yakni 16 Agustus 2019 lalu.  

"Tidak bisa diterima nalar, undangan GKR  Hemas dicabut. Akibatnya ia tak boleh menghadiri acara yang diselenggarakan oleh lembaga di mana ia bernaung dan bekerja," ungkap Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) itu sangat geram.  Ia mengecam keras langkah yang diambil Sekjen DPD RI tersebut.

"Meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu, Red) dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras, karena melampaui wewenangnya dengan mencabut undangan tersebut secara sepihak," tukasnya.

Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zhalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah.

"Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas Sekjen DPD RI itu melakukan kepentingan pribadi untuk menzhalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tuntasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/