Rekomendasi AS untuk Kasus Novel Belum Tiba, Amnesti Internasional Ungkap penyebabnya
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
"Setelah proses hearing, masih akan ada lobi-lobi," kata perwakilan Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri melalui sambungan telepon, Kamis (01/08/2019).
Tapi, Puri menjelaskan, tim advokasi Amnesti Internasional USA telah menunjukkan perhatian seriusnya kepada kasus Novel.
Dalam oral statement yang berdurasi sekira 5 menit, Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, secara nyata menyebut kasus Novel.
"Kusus untuk Indonesia, beliau menyebut spesifik 2 kasus yaitu Munir dan Novel Baswedan,"
Amnesti Internasional Indonesia, juga telah membaca dokumen yang dibacakan Francisco di forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee itu.
Sebelumnya, delegasi Parlemen Amerika Serikat (AS) menyambangi DPR RI (Parlemen Indonesia). Pertemuan 8 orang delegasi itu bersama Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dan jajarannya, berlangsung tertutup di ruangan ketua DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/07/2019).
Puri mengatakan, pertemuan antar parlemen kedua negara itu, "belum," membicarakan secara spesifik terkait kasus Novel.***
Kategori | : | Politik, Hukum, GoNews Group |