Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Sabtu, 27 Juli 2019 17:23 WIB
JAKARTA - Bupati Kudus Mohammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7). Tamzil diduga terlibat transaksi suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat melalui www.acch.kpk.go.id, Tamzil tercatat memiliki harta sekitar Rp900 juta. Dalam laman tersebut tertulis Tamzil melaporkan hartanya pada 17 Januari 2018. Saat itu dia hendak maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2019-2024.

Kekayaan Tamzil terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi atau 230 meter persegi di kota Semarang senilai Rp633.071.000.

Sementara harta bergerak milik Tamzil berupa mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp270.000.000. Tamzil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp9.920.616. Jadi secara total, harta kekayaan Tamzil Rp912.991.616.

Kini Bupati Tamzil tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Tamzil beserta enam orang lainnya dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas Kadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus digelandang ke Gedung KPK dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB.

"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp200 juta.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/