Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
16 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
54 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang
CEO dan Pemimpin Redaksi portal berita siber, Rappler di Filipina, Maria Ressa. (Foto: Reuters/Eloisa Lopez)
Rabu, 24 Juli 2019 04:52 WIB
JAKARTA - Persidangan pemimpin redaksi portal berita daring Rappler di Filipina, Maria Ressa atas sangkaan pencemaran nama baik Presiden Rodrigo Duterte, mulai digelar Selasa (23/7/2019) kemarin.

CNN Indonesia melansir, kasus ini dianggap para aktivis dan pembela kebebasan pers sebagai pembalasan pemerintah terhadap situs Rappler yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Rodrigo Duterte.

Kritik Rappler, utamanya soal perang narkoba yang diduga melanggar hak asasi manusia dan menelan korban jiwa lebih dari 20 ribu orang.

Kasus kali ini merupakan rangkaian tuntutan pidana yang menjerat Ressa dan Rappler dalam setahun terakhir.

Hal ini pun memunculkan prasangka terhadap aparat penegak hukum Filipina yang diduga sengaja menargetkan Ressa dan timnya atas pekerjaan jurnalistik mereka.

"Pesan yang disampaikan pemerintah sangat jelas," ujar Ressa kepada wartawan pada Februari lalu ketika dirinya mengirim uang jaminan setelah menghabiskan semalaman di penjara.

"Diam atau kamu yang selanjutnya," tambah Ressa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNNIndonesia
Kategori:GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/