Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
19 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggeledahan 9 Lokasi di Kepri Masih Berlangsung, KPK Minta Para Pihak Kooperatif

Penggeledahan 9 Lokasi di Kepri Masih Berlangsung, KPK Minta Para Pihak Kooperatif
Juru Bicara KPK, Febridiansyah di kantornya, Selasa (23/7/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Selasa, 23 Juli 2019 19:20 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 9 lokasi yang tersebar di 3 Kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). KPK berharap, para pihak terkait bisa kooperatif dalam giat penggeledahan ini.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Juru Bicara KPK, Febridiansyah, Selasa (23/7/2019).

Dari penggeladahan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi ini, kata Febri, untuk sementara KPK telah "mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan,".

Penggeledahan ini, kata Febri, dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan (izin prinsip) dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Besok, lanjut Febri, "sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah Provinsi Kepri dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini,".

Adapu sembilan lokasi yang digeledah KPK tersebut yakni:

1. Kota Batam

• Rumah pihak swasta, Kock Meng

• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri

• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;

2. Kota Tanjung Pinang

• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri

• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri

• Kantor Dinas Lingkungan Hidup

• Kantor Dinas ESDM

3. Kabupaten Karimun

• Rumah Gubernur Kepri

Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah ditetapkan tersangka bersama dua orang anak buahnya dan satu orang dari unsur swasta. Keempat orang itu, disangka dalam kasus dugaan suap terkait ijin prinsip pembangunan sebuah resor di pTanjung Piayu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/