Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mulai Besok, China Resmi Ganjar Stainless Steel RI dengan Tarif Antidumping

Mulai Besok, China Resmi Ganjar Stainless Steel RI dengan Tarif Antidumping
Ilustrasi. (net)
Senin, 22 Juli 2019 12:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah China akan memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) kepada produk baja nirkarat asal Indonesia pada 23 Juli 2019.

Seperti dikutip dari Reuters, selain Indonesia, Negeri Panda juga akan memberlakukan kebijakan serupa terhadap produk baja nirkarat dari negara lain seperti Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan.

Baca juga: Pengusaha Keluhkan Diskriminasi China terhadap Produk Ekspor Indonesia
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Perdagangan China tarif antidumping akan dikenakan mulai dari 18,1% hingga 103,1%. BMAD itu akan diterapkan kepada produk stainless steel billets dan hot-rolled stainless steel plates.

Keputusan itu diperoleh setelah otoritas China melakukan penyelidikan praktik dumping terhadap komoditas itu pada Juli 2018. Penyelidikan dimulai usai pemerintah China mendapatkan pengaduan dari perusahaan milik negara yakni Shanxi Taigang Stainless Steel.

"Lembaga penyelidikan prkatik dumping telah membuat keputusan akhir bahwa produk-produk tersebut yang diekspor ke China telah menyebabkan kerusakan substantif pada industri di dalam negeri," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/7/2019).

China sejatinya merupakan produsen baja nirkarat terbesar di dunia, dan menghasilkan 26,71 juta ton produk baja nirkarat pada 2018. Menurut Asosiasi Baja Nirkarat China, volume itu naik 2,4% dari 2017.

Sementara itu, China juga masih mengimpor 1,85 juta ton produk baja nirkarat pada tahun lalu. Volume impor tersebut naik 53,7% dari 2017.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Bisnis.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/