Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
17 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
18 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
56 menit yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Nunung Srimulat Ngaku Beli Sabu dari HM, 10 Kali dalam Tiga Bulan

Nunung Srimulat Ngaku Beli Sabu dari HM, 10 Kali dalam Tiga Bulan
Sabtu, 20 Juli 2019 02:45 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat membeli sabu dari tersangka HM alias Heri alias Tabo sebanyak 10 kali dalam kurun tiga bulan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2019) malam.

Menurut Argo, Nunung dan suami mengambil atau membeli shabu dari tersangka HM sebanyak 10 kali.

"Beli ke HM 10 kali dalam waktu 3 bulan," ungkapnya.

Sementara Kasubdit I Ditres Narkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari pengakuannya, Nunung Srimulat mengonsumsi barang haram itu sejak lima bulan terakhir.

"Pengakuannya 5 bulan ini mengonsumsi sabu. Alasannya untuk stamina saat bekerja," bebernya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. "Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/