Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wacana Fahri Hamzah Bikin Badan Penyadapan Nasional Dinilai Tak Tepat

Wacana Fahri Hamzah Bikin Badan Penyadapan Nasional Dinilai Tak Tepat
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Rabu, 17 Juli 2019 20:14 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai keliru wacana pembentukan Badan Penyadapan Nasional di tengah bergulirnya proses RUU Penyadapan di DPR.

"Kalau menurut saya, nggak perlu (dibentuk badan baru, red). Karena masalah penyadapan ini yang terpenting kan (soal, red) cara. Jadi yang diatur adalah tata cara penyadapan itu," kata Bibiv, sapaan akrab Bivitri, kepada GoNews.co di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2019).

Pernyataan Bivitri, mengamini apa yang disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz, yang menyebut bahwa pengaturan soal penyadapan lah yang mesti diatur sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Adapun membentuk sebuah badan, tidak menjadi mandat dari putusan itu," kata Donald.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengungkap pentingnya dibentuk sebuah badan khusus yang menangani penyadapan di Indonesia. Kondisi penyadapan yang berlangsung saat ini, dinilai Fahri tak cukup menjamin hak privasi warga negara karena retensi waktu penyadapan yang cenderung melebihi kebutuhan informasi yang dibutuhkan.

Badan Penyadapan Nasional yang dimaskud Fahri, juga terkait dengan pengamananan data digital indonesia dari penyadapan pihak asing. Wacana ini muncul, di tengah bergulirnya proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan di parlemen.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/