Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah saat memberi keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Selasa, 16 Juli 2019 20:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali adik M. Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"Kami ingin tahu (sejauh mana, red) pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan pengurusan DAK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/7/2019).

Karena menurut Febri, KPK menduga bahwa salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik Pangarso, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Muhajidin yang merupakan adik dari terpidana perkara korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang M. Nazaruddin, namun Mujahidin tidak memenuhi panggilan.

Febri mengatakan, "kami harap yang bersangkutan besok datang. Karena kan ini juga sudah panggilan yang kedua, akan lebih baik datang dan jelaskan saja apa adanya,".

Febri juga mengatakan, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung. Diketahui, Indung merupakan pihak swasta yang juga anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.

Jika Muhajidin datang memenuhi panggilan KPK, maka sudah 2 orang adik dari M. Nazaruddin yang diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir untuk tersangka Indung.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/