Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Joko Driyono Tidak Boleh Terlibat di Sepakbola Kata Sarman Hakim

Joko Driyono Tidak Boleh Terlibat di Sepakbola Kata Sarman Hakim
Ist
Kamis, 04 Juli 2019 21:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI), Sarman El Hakim meminta Menpora Imam Nahrawi sebagai penanggung jawab olahraga Indonesia harus meminta PSSI untuk memberikan sanksi organisasi kepada mantan plt PSSI, Joko Driyono agar tidak boleh terlibat dalam sepakbola Indonesia seumur hidup.

"Sanksi pidana umum tuntutan dua tahun enam bulan itu tidak cukup. Menpora harus meminta PSSI menjatuhkan sanksi hukuman seumur hidup terhadap Joko Driyono tidak boleh terlibat dalam sepakbola Indonesia," kata Sarman Hakim yang dihubungi melalui WhatsApp.

Penegasan ini disampaikan Sarman terkait adanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Sigit Hendradi terhadap terdakwa Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana umum di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim H. Kartim Haeruddin itu berlangsung Kamis (4/7/2019).

Hukuman secara organisasi itu, kata Sarman yang selalu mengkampanyekan Indonesia tuan rumah Piala Dunia 2022 itu, merupakan pembelajaran sehingga bisa membuat jera bagi pelaku pengaturan skor. "Hukuman itu memang pantas diberikan terhadap Joko Driyono yang selama dua puluh tahun menjadi petinggi di PSSI dimana sepakbola Indonesia tanpa ada prestasi yang membanggakan," tandasnya,

Dalam sidang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, JPU menyatakan dalam persidangan terdakwa mengakui memerintahkan saksi Mardani Mogot yang kemudian bersama saksi Mus Muliadi memasuki areal yang sudah diberi garis polisi untuk mengambil sejumlah barang. JPU juga mengatakan tidak terdapat alasan pemaaf atau alasan pembenar penghapus pidana atas perbuatan terdakwa. “Sementara yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum,” ujar Sigit Hendradi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/