Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desak Menko Maritim Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO, APPKSI Geruduk Kantor Luhut

Desak Menko Maritim Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO, APPKSI Geruduk Kantor Luhut
Selasa, 25 Juni 2019 14:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai menggeruduk Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jalan Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/19) lalu, sejumlah massa dari Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) kembali melakukan aksi serupa, Selasa (25/6/19).

Kali ini, massa perwakilan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mendtangi kantor Kemenko Maritim Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, untuk

meminta Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan memperjuangkan nasib Petani Plasma Sawit. Massa mendesak agar Luhut tegas menolak pemberlakuan kembali pungutan Ekspor CPO.

"Perkebunan dan industri minyak kelapa sawit di Indonesia berkontribusi mengurangi angka kemiskinan yang juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa," ungkap Sekjen APPKSI Arifin Nur Cahyono.

Melalui program kemitraan atau plasma kata Arif, petani kelapa sawit dapat mengelola sawit secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri.

"Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu dalam konferensi internasional bertema Eradicating Poverty through Agriculture and Plantation Industry to Empower Peace and Humanity di Universitas Pontifical Urban. Roma, Italia, Selasa (15/5/18)," tandasnya.

"Tentu saja ini merupakan bentuk keberpihakan Menko Maritim pada Petani Plasma Sawit di Indonesia," tambahnya.

Saat ini kata dia, sebanyak 41 persen lahan sawit dengan Iuas lahan mencapai 4,6 juta hektar dan tenaga kerja langsung yang terserap di perkebunan sawit mencapai 5,5 juta orang dan pekerja tak langsung 12 juta dikuasai Petani Plasma Sawit.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia agar menjaga perkebunan dan industri sawit untuk mengatasi angka kemiskinan. "Dengan demikian Pemerintah telah membantu petani sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB tahun 2030," tegasnya.

Namun demikian kata dia, selama 3 tahun terakhir ini jutaan petani sawit mengalami kemiskinan akibat pendapatan Petani tergerus dengan adanya pungutan ekspor CPO yaitu dengan menurunnya secara draktis harga Tandan Buah segar Sawit Milik Petani.

"Patani jatuh miskin, akibat Pungutan Ekspor CPO yang digunakan untuk mensubsidi Industri biodiesel milik konglomerat," tandasnya.

Terkait nasib Petani Sawit katanya lagi, Presiden Joko Widodo baru tersadar ketika Menko Maritim turun tangan untuk memberikan masukan agar Pungutan Ekspor CPO ditiadakan, apalagi selama 3 tahun ekspor CPO banyak di tolak di eropa.

Atas perjuangan Menko Maritim inilah, maka Menteri keuangan akhirnya mengeluarkan kebijakan membebaskan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO). Pembebasan tarif mulai berlaku sejak Maret sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.05/2019. Dan akan ditinjau kembali mulai 1 Juni 2019 dengan akan diberlakukan kembali Pungutan Ekspor CPO.

Dengan demikian kata dia, tentunya akan kembali membuat kesulitan ekonomi dan penurunan pendapatan petani plasma sawit di Indonesia. "Karena itu, kami meminta Menko Maritim Puhut Binsar Panjaitan agar memperjuangkan nasib Petani Plasma Sawit, agar menolak pemberlakuan eembali pungutan Ekspor CPO," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/