Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hingga Dini Hari, MK Tetap Lanjutkan Periksa Saksi Kubu Prabowo

Hingga Dini Hari, MK Tetap Lanjutkan Periksa Saksi Kubu Prabowo
Kamis, 20 Juni 2019 00:36 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 yang beragendakan mendengarkan kesaksian pro-Prabowo Subianto. Sidang tetap dilanjutkan meskipun sudah berganti hari atau Kamis dini hari.

Awalnya, tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra sempat mempertanyakan apakah sidang akan tetap dilanjutkan karena waktu sudah menunjukkan pukul 00.05 WIB, Kamis (20/6/2019). Anggota majelis hakim, Suhartoyo lalu meminta Yusril menyampaikan pertimbangan.

"Jadi alasan Pak Yusril apa? Apa kira-kira keberatan yang bisa disampaikan ke mahkamah?" kata Suhartoyo di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian ketua mejelis hakim, Anwar Usman mengambil alih. Anwar langsung memutuskan untuk melanjutkan persidangan.

"Pak Yusril masih ingat sidang-sidang yang dulu juga sampai subuh. Jadi kita putuskan terus," kata Anwar.

Persidangan kemudian dilanjutkan. Tim hukum Jokowi kemudian mencecar pertanyaan kepada saksi pro-Prabowo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/