Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
10 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
11 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
11 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Bulan Ini, KPK Panggil Anggota DPR Asal Riau, M Nasir Jadi Saksi Bowo Sidik

Bulan Ini, KPK Panggil Anggota DPR Asal Riau, M Nasir Jadi Saksi Bowo Sidik
Kamis, 20 Juni 2019 12:28 WIB
JAKARTA - KPK mengatakan bakal memanggil anggota DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) RIau, M Nasir sebagai saksi kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso. Nasir merupakan anggota DPR yang ruang kerjanya pernah digeledah KPK terkait kasus dugaan suap Bowo.

"Direncanakan di bulan Juni ini KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka BSP, baik dari Kemendag maupun anggota DPR RI. Termasuk yang ruangan kerjanya kami geledah beberapa waktu lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Namun Febri tak menjelaskan kapan tepatnya Nasir bakal dipanggil. Dia hanya mengatakan pemanggilan bakal dilakukan bulan ini.

"Ya, nanti di bulan ini," Katanya.

Penggeledahan ruang kerja M Nasir dilakukan KPK pada Sabtu (4/5). Tak ada apa pun yang disita KPK dari penggeledahan ruang kerja anggota DPR Fraksi Demokrat itu.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI M Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5).

Penggeledahan di ruangan adik mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin itu dilakukan untuk memverifikasi informasi soal dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Bowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung, yang juga menjadi tersangka. 

KPK menduga Bowo menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/