Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah Geleng-geleng Saat KPU Minta Perbaikan Jawaban Gugatan Pilpres Diundur

Fahri Hamzah Geleng-geleng Saat KPU Minta Perbaikan Jawaban Gugatan Pilpres Diundur
Sabtu, 15 Juni 2019 01:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah terheran-heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perdana yang berani meminta perpanjangan waktu perbaikan jawaban dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6).

"Tidak disangka melihat pihak terkait/termohon (KPU) ketua KPU Arief Budiman ketika berargumen meminta waktu perbaikan karena tidak mampu mendatangkan anggota saksi KPU dari Surabaya pada Senin esok dengan alasan tiket pesawat susah didapat pada Sabtu-Minggu," kata Fahri melalui akun Facebooknya.

Pernyataan orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu dinilai Fahri mencerminkan buruknya kinerja KPU dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Di sini saya jadi ngeri sekali terhadap KPU. Tampak tidak profesional dan ketakutan/tidak kredibel," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, sikap KPU tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada pengumuman hasil Pilpres 2019, kata Fahri, profesionalitas KPU juga dipertanyakan saat memajukan jadwal pengumuman Pilpres yang sebelumnya sudah disepakati.

"Bagaimana suara kita yang sudah kita serahkan kepada KPU. Di mana waktu pengumuman Pilpres 2019 harusnya tanggal 22 Mei, tapi diubah tanpa pemberitahuan umum kepada seluruh pihak. Tapi diputuskan sendiri jadi tanggal 21 Mei," jelasnya.

"Sekarang rakyat menjadi semakin tahu bagaimana kualitas KPU Pusat," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/