Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
13 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sempat Disebut Palsu, Mabes Polri Bilang Plat Nomor Polisi Mobil Fortuner yang Dikendarai Kevin Kosasih Asli

Sempat Disebut Palsu, Mabes Polri Bilang Plat Nomor Polisi Mobil Fortuner yang Dikendarai Kevin Kosasih Asli
Selasa, 04 Juni 2019 23:36 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polisi menyatakan bahwa nomor plat pada toyota Fortuner yang dikendarai Kevin Kosasih adalah asli plat dinas kepolisian. Kini, oknum pemberi plat tersebut tengah dicari.

"Pak Aslog (Asisten Logistik) sekarang sedang berupaya untuk menertibkan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang tata cara penerbitan plat nomor dan STNK dinas. Jadi tidak palsu, itu asli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/6).

Plat dinas tersebut, sambung Dedi, seperti yang dikeluarkan oleh Polri diperuntukan bagi anggota DPR dan Menteri.

Sekali lagi, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini memastikan bahwa seluruh dokumen surat-surat kendaraan yang ditunjukan oleh Kevin adalah asli dari Polri.

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," tegasnya.

Kendati demikian, untuk kasus ini pihak kepolisian hanya menindak Kevin dengan pelanggaran lalu lintas.

"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya, yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja itu," demikian Dedi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/