Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi
Kamis, 30 Mei 2019 17:27 WIB
MEDAN - Setelah menangkap Rafdinal dan Zulkarnain yang merupakan Sekretaris dan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatra (GNPF) Sumatera Utara (Sumut), Polis kembali menangkap Rabualam Syahputra, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.

Diduga Rabualam Syahputra sama dengan Rafdinal dan Zulkarnain yang dianggap melakukan makar. Informasi dihimpun, Rabualam ditangkap saat sedang makan malam di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Rabu (29/5) malam.

Terkait penangkapan itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Andi Rian membenarkan peristiwa tersebut. Namun Andi Rian belum memberikan informasi lebih rinci soal penangkapannya. "Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," katanya, Kamis (30/5).

Untuk diketahui bahwa Rabualam dikenal sebagai pimpinan dalam beberapa unjuk rasa. Aksi ujuk rasa tersebht menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu dan diskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden. Pada unjuk rasa di Bawaslu Sumut, Rabualam sempat menyerukan Reformasi Jilid II jika Jokowi tidak didiskualifikasi.

Tidak hanya itu, Rabualam juga sempat memimpin aksi unjuk rasa GNKR di depan gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan pada Jumat (24/5). Pada malam harinya aksi tersebut diwarnai kericuhan. Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan makar yakni Rafdinal dan Zulkarnaen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gatra.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/