Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
1 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Dirugikan Oknum Pegawai BNI, Nasabah Ini Layangkan Somasi ke BNI Cabang Bukittinggi

Dirugikan Oknum Pegawai BNI, Nasabah Ini Layangkan Somasi ke BNI Cabang Bukittinggi
Bank BNI Cabang Bukittinggi. (doc Ist).
Jum'at, 24 Mei 2019 23:52 WIB
Penulis: Jontra
Bukittinggi - Sembari menunggu perkembangan penyelidikan dari Sat Reskrim Polres Bukittinggi, nasabah korban penipuan oleh RM oknum pegawai BNI Bukittinggi ajukan Somasi ke BNI Cabang Bukittinggi.

Korban dugaan kasus penggelapan oleh salah seorang oknum Pegawai BNI Cabang Bukittinggi bernisial RM yang bernama Ismiarti Putri dan Weni Rawita melalui Penasehat Hukumnya (PH) Armen Bakar, segera melayangkan surat Somasi kepada BNI Bukittinggi untuk meminta itikad baik dan pertanggung jawaban pihak manajemen BNI Bukittinggi.

Menurutnya, sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak Sat Reskrim Polres Bukittinggi, kami juga mengajukan Somasi kepada BNI Cabang Bukittinggi agar nantinya ada kata sepakat dalam penyelesaian kasus ini. Sepengetahuan kami, ini sudah harus menjadi tanggung jawab manajemen BNI Cabang Bukittinggi, tuturnya.

Disebutkan juga oleh Penasehat Hukum korban, kasus tiga kali penarikan dana pinjaman nasabah. Sepengetahuan yang bersangkutan, uangnya masih dalam tabungan, berarti ditariknya dana tersebut sepengetahuan oleh Bank BNI Cabang Bukittinggi. Kenapa dananya bisa ditarik? Sementara nasabah belum menerima uangnya, tukuk Armen.

Beda permasalahan, kalau nasabah sudah menerima dananya. Ini apa maksudnya, artinya manajemen kerja BNI cabang Bukittinggi sangat buruk, sudah tidak aman uang nasabah di dalam tabungan BNI Bukittinggi. Kita khawatir, jangan-jangan ada dana nasabah lain uang mereka di dalam tabungan hilang sendiri, ucapnya.

Sementara itu, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bukittinggi. Berdasarkan Pelaporan Ismiarti Putri, pada tanggal 6 Mei 2019 yang juga selaku nasabah BNI 46 melaporkan bahwa telah terjadi transaksi sebanyak 3 kali tanpa sepengetahuan dirinya. Adapun penarikan dana tersebut terjadi pada tanggal 23 Oktober 2018 sebanyak Rp231 juta, lalu tanggal 30 Oktober 2018 sebanyak Rp300 juta dan tanggal 16 November 2018 sebanyak Rp180 juta.

Sebelumnya Ismiarti, mengajukan pinjaman sebanyak Rp800 juta rupiah di BNI Cabang Bukittinggi, namun telah terjadi penarikan sebanyak tiga kali tanpa sepengetahuannya.

"Selain itu, ada juga korban penipuan lainnya oleh RM yakni Weni Rawita, juga mengaku dananya juga telah digelapkan sekitar Rp350 juta. Meski beda kasus, namun dugaan penipuan yang dilakukan RM ini mengatas namakan BNI Cabang Bukittinggi." jelasnya.

Sementara itu menanggapi rencana somasi tersebut, Kepala Cabang BNI cabang Bukittinggi, Zamzami yang dihubungi gosumbar memilih bungkam dan tak mau menjawab pertanyaan awak media untuk menginformasikan kasus yang menimpa nasabah pada cabang yang ia pimpin ini ke publik.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/