Tolak Rekapitulasi Pilpres 2019, Paslon 02 Akan Tempuh Jalur Hukum
Penulis: Muslikhin Effendy
"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.
Prabowo mengatakan, pihaknya kecewa lantaran KPU tidak melakukan upaya perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga tidak tercermin hasil pemilu yang jujur dan adil.
Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekepaitulasi hasil Pilpres oleh KPU dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
“Kami juga telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” ucap Prabowo.
Prabowo menambahkan, pihaknya akan terus menempuh upaya hukum dan konstitusional dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.
Kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02, Prabowo menyerukan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhklak, dan konstitusional.
"Bahwa ada upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya, itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kepada rakyat bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," kata Prabowo.***
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |