Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat
Kamis, 16 Mei 2019 18:48 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkaji rencana regulasi yang mengatur kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Muslim dalam menunaikan kewajiban membayar zakat.

Instruksi tersebut berawal dari pidato Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo dalam acara pembayaran zakat mal bersama-sama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Bambang mengatakan, efek pendistribusian zakat kepada yang berhak sangat besar manfaatnya.

Oleh sebab itu, Baznas mendorong pemerintah membuat regulasi untuk memperbesar lagi jumlah zakat yang ada. "Terkait dengan itu, menurut informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama ini telah menulis surat kepada Bapak presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Perpres tentang zakat aparatur negara," ujar Bambang.

Presiden Jokowi yang berpidato setelah Bambang memberikan responsnya. Jokowi mengatakan, itu adalah tugas dari Menteri Agama.

"Sesuai usul Pak Ketua Baznas nanti Pak Menteri Agama ya. Apakah sudah waktunya untuk dibuatkan Perpres (mewajibkan membayar zakat mal) bagi ASN? Kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Jadi, ini tergantung Pak Menag," ujar Jokowi.

Presiden menambahkan, penerimaan zakat sebenarnya masih sangat bisa didongkrak lagi. Berdasarkan informasi yang ia terima, potensi zakat yang bisa dimaksimalkan itu sebesar Rp 232 triliun. Namun, yang diterima Baznas sekitar Rp 8,1 triliun. "Artinya memang masih ada sebuah potensi yang sangat besar," ujar Jokowi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/