Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
58 menit yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dijadikan Tersangka KPK, Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri

Dijadikan Tersangka KPK, Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Kamis, 16 Mei 2019 20:14 WIB
JAKARTA - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Langkah itu diambil KPK berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis.

"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah atau pun swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Kantor bupati pun telah digeledah KPK sebelumnya pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.

Sedangkan pada hari ini KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis. Namun Febri belum menyampaikan detail penggeledahan hari ini.

Upaya penggeledahan biasa dilakukan KPK dalam tahap penyidikan, tetapi KPK belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Febri mengatakan informasi lengkap itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.

"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui konferensi pers di KPK. Konferensi pers ini dapat disimak juga secara live melalui Periscope Twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," sebut Febri.

Kasus yang tengah dikembangkan itu sebelumnya sudah menjerat 2 tersangka yaitu mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.

Bupati Amril pun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, Amril juga pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/