Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Padang Tertibkan 5 Warung Kelambu yang Jualan di Siang Hari

Satpol PP Padang Tertibkan 5 Warung Kelambu yang Jualan di Siang Hari
Petugas Satpol PP Padang menerbitkan warung kelambu yang kedapatan buka di siang hari pada bulan puasa Ramadhan, Kamis 9 Mei 2019. (foto : Ist/kabarsumbar.com)
Kamis, 09 Mei 2019 21:52 WIB
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan lima warung kelambu (Warkel) yang kedapatan buka siang hari di bulan suci Ramadhan, Kamis 9 Mei 2019. Penertiban dilakukan di empat lokasi berbeda.

Dikutip dari KabarSumbar.com, penertiban dilakukan lantaran warung tersebut kedapatan memfasilitasi orang yang tak berpuasa untuk makan pada siang hari di bulan Ramadhan.

Adapun keempat lokasi itu di antaranya di kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga hingga By Pass Aia Pacah.

“Hari keempat puasa ini, kita tertibkan lima Warkel di empat titik pada hari ini. Mereka kedapatan menjual makanan dan memfasilitasi orang yang tidak berpuasa pada siang hari,” kata Kepala SatPol PP Padang, Al Amin.

Al Amin menyebutkan, pihaknya tidak memberikan keringanan apa pun bagi Warkel yang kedapatan menjual makanan kepada orang tidak puasa pada siang hari selama bulan puasa.

Dikatakan Al Amin, untuk merazia dan menyisir Warkel di Padang, pihaknya pun menambah jumlah personel dan petugas guna dikerahkan menyisir lokasi-lokasi yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa. ***

Editor:arie rh
Sumber:kabarsumbar.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/