Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
3 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
2 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
3 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
2 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tolak Wali Kota Batam Dijadikan Ex Officio BP Batam, Sejumlah LSM Geruduk Kementerian Perekonomian

Tolak Wali Kota Batam Dijadikan Ex Officio BP Batam, Sejumlah LSM Geruduk Kementerian Perekonomian
Selasa, 07 Mei 2019 19:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sejumlah massa dari berbagai Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepulauan Riau, mendatangi kantor Kementerian Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi unjuk rasa pada Selasa (7/5/2019).

Disaat bersamaan, di kantor tersebut sedang dilaksanakan rapat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) kedua Nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Aksi yang berisikan penolakan penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, digelar di halaman Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta tersebut, dilakukan oleh LSM Suara Rakyat Keadilan.

Sambil membentangkan spanduk penolakan, ratusan pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian guna menyuarakan aspirasi mereka. "Tolak penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam. Kembalikan Batam seperti semula," teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Mulkansyah, perwakilan dari LSM Suara Rakyat Keadilan saat dihubungi mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukannya sebagai bentuk keprihatinannya atas kondisi Batam saat ini.

Mengingat, rencana Pemerintah pusat menetapkan Wali Kota Batam sebagai Kepala Ex Officio Kepala BP Batam sudah melanggar beberapa peraturan dan Undang-Undang. Salah satunya Undang-Undang Otonomi Daerah.

"Kami dengan tegas menolak kehadiran Ex Officio di BP Batam. Kami juga akan minta kepada Pak Menteri (Menko Darmin,red) untuk melakukan uji materi terlebih dahulu sebelum dilakukan penetapan tersebut," jelasnya.

Sehingga kata dia, apa yang akan ditetapkan haruslah dibahas terlebih dahulu secara insentif, sehingga tidak terjadi ‘tumpang tindih’ aturan yang pada akhirnya sangat merugikan Batam yang sudah dikenal sebagai Kota Investasi terbaik. "Kita minta Pak Menteri untuk bisa bijak dalam memutuskan ini semua," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/