Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Islam Garis Keras, Mahfud MD Akhirnya Minta Maaf: Tutup sampai di Sini

Soal Islam Garis Keras, Mahfud MD Akhirnya Minta Maaf: Tutup sampai di Sini
Rabu, 01 Mei 2019 01:32 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mengucapkan permohonan maaf atas pernyataan soal provinsi yang dimenangkan Prabowo-Sandi sebagai daerah garis keras secara agama.

Mahfud menyebutkan, permohonan maaf ia sampaikan agar pernyataannya itu tidak dianggap sebagai pengalihan isu dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.

"Kalau begitu, saya setuju agar tidak dianggap pengalihan isu urusan Islam garis keras tutup sampai di sini," ujar Mahfud dalam program Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (30/4).

Namun begitu, Mahfud menegaskan kalimat garis keras yang dilontarkanya bermakna positif. Garis keras, imbuhnya, berdasarkan literatur yang ada bermakna memiliki konsistensi dalam bersikap.

"Tapi maaf kalau ada yang mengartikan lain, saya minta maaf. Tetapi artinya sebenarnya itu," tegas Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengajak semua pihak untuk mengawal proses Pemilu dan Pilpres yang masih dalam proses perhitungan di tingkat daerah.

Terkait kecurangan, Mahfud juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk terus mengawal, dan mengklarifikasinya berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Nanti akan ada saatnya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur itu nanti MK yang akan mengadili," pungkas Mahfud.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/