Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di 1.395 TPS Bawaslu Sebut Berpotensi Pemilu Ulang

Di 1.395 TPS Bawaslu Sebut Berpotensi Pemilu Ulang
Rabu, 17 April 2019 20:57 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat lebih dari seribu tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu, Fritz Edwar Siregar menjelaskan, 1.395 TPS itu kebanyakan berasal dari wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Provinsi Papua.

"Di antaranya 367 TPS di Distrik Abepura, Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, kemudian di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Dijelaskan dia, salah satu alasan dari pelaksanaan PSU itu karena adanya masalah logistik pemilu yang ditemui di lapangan. Konkretnya di beberapa daerah ada yang pengiriman logistiknya tertunda karena sesuatu dan lain hal.

"Sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan," imbuh Fritz.
 
Bukan hanya itu, lanjut dia, PSU juga bisa digelar karena ditemukan adanya masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
 
"Melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di NTT di Manggarai karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP," urainya.***
 

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/