Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
3
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
6 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
6 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang
Senin, 15 April 2019 15:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pengguna media sosial yang kerap disebut sebagai 'influencer' untuk menghormati masa tenang pemilu dengan tidak mengunggah pernyataan atau foto yang berisi informasi tentang peserta pemilu.

KPU ingin baik pendukung Jokowi-Ma'ruf ataupun pendukung Prabowo-Sandiaga di media sosial tak melakukan kegiatan yang bernuansa kampanye. Begitupun kepada para pendukung parpol dan caleg.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/4), dikutip dari Antara.

Pernyataan Viryan menyikapi adanya beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.

Viryan mengatakan, masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," kata Viryan.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang.

Nantinya Bawaslu akan menilai apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/