Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
15 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
16 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Libatkan Anak-anak, Kampanye Akbar Jokowi di GBK Libatkan Anak Jalanan

Selain Libatkan Anak-anak, Kampanye Akbar Jokowi di GBK Libatkan Anak Jalanan
Sabtu, 13 April 2019 18:26 WIB
JAKARTA - Puluhan anak kecil terlihat di kawasan komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Banyak di antara anak-anak itu yang kedapatan memakai atribut partai atau bahkan atribut paslon peserta Pilpres 2019.

Dilansir GoNews.co dari Tirto, Sabtu (13/4/2019), anak kecil ada yang memakai topeng muka capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Selain itu ada juga yang mengenakan baju bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin. Ada juga yang mengajak anak kecil, tetapi melepas baju atribut tersebut.

Padahal seharusnya hal itu tidak dilakukan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan, orang tua sebaiknya tidak membawa mereka.

"Dengan hormat para orangtua untuk tidak membawa anak-anaknya di bawah umur," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (11/4/2019) lalu.

Bawaslu juga telah melarang anak-anak ikut dalam kampanye. Pada ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 2 huruf K menyebutkan, panitia atau tim kampanye dilarang mengikutsertakan warga yang tidak memiliki hak pilih.

Anak-anak belum mempunyai hak pilih, sehingga tidak boleh terlibat kampanye. Pelibatan anak-anak secara aktif dalam kampanye diancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selain anak-anak, sejumlah anak jalanan dan anak punk juga terlihat ikut dalam kampanye akbar tersebut. hal ini diunggah akun Ghe_ai173. "Bocah-bocah jalanan dikumpulkan untuk memenuhi GBK dan disuruh ganti kaos, masih kurang banyak pret....mau cari kemana lagi," cuitnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tirto.id dan GoNews.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/