Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadivpas Kemenkum HAM Sumbar Dukung Wacana Pembangunan Lapas di Mentawai

Kadivpas Kemenkum HAM Sumbar Dukung Wacana Pembangunan Lapas di Mentawai
Kadivpas Kemenkum HAM Sumatera Barat, Sunar Agus saat tampil sebagai narasumber di RRI Pro1 97.5 MHz bersama Anggota DPRD Sumatera Barat Guspardi Gaus, Selasa (9/4/2019) dengan tema "Wacana Pembangunan Lapas di Mentawai."
Selasa, 09 April 2019 12:06 WIB
PADANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kemenkum HAM) Sumatera Barat, Sunar Agus, menyambut baik dukungan pemerintah daerah terkait wacana pembangunan Lapas atau Rutan di Mentawai.

Hal itu disampaikan Sunar Agus saat tampil sebagai narasumber di RRI Pro1 97.5 MHz bersama Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus, Selasa (9/4/2019) dengan tema "Wacana Pembangunan Lapas di Mentawai."

Sunar mengatakan, saat ini di Mentawai sudah ada Polres dan Kejari. Namun Pengadilan dan Lapas/Rutan belum ada. Karena itu warga Mentawai yang terjerat kasus hukum, akan disidang di Padang dan pembinaannya pun di Lapas Muaro Padang. Ini tentu akan memakai biaya tinggi dan waktu tempuh yang jauh.

Sebenarnya, kata Sunar, Pemerintah Daerah Mentawai sudah meminta untuk dibangun Lapas atau Rutan di Mentawai. Bahkan Pemda Mentawai juga sudah menyatakan akan menyediakan lahan seluas 10 hektar.

Namun sampai saat ini Pemda Mentawai belum menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kemenkum HAM Sumbar. "Jika hibah lahan itu sudah ada, maka akan kami teruskan ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta," kata Sunar Agus.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Guspardi Gaus menyampaikan, Pemda akan melakukan kajian dan analisis terkait rencana pembangunan Lapas di Mentawai. Bisa saja nantinya Lapas yang akan dibangun di Mentawai itu Lapas khusus, misalnya untuk narkoba.

Sunar agus menyambut baik dukungan dari Pemda terhadap rencana pembangunan Lapas di Mentawai ini. Dia mengatakan, untuk jangka pendek memang pembangunan Lapas baru salah satu solusi untuk mengurangi over cowded yang terjadi saat ini.

Namun di negara-negara maju, lanjutnya, Lapas sudah mulai ditinggalkan. "Kita harus mendorong agar masyarakat untuk tidak suka tidur di Lapas, karena apakah kita mau tiap tahun membangun Lapas. Membangun Lapas itu membutuhkan biaya yang besar, lebih baik anggaran untuk membangun Lapas itu dialihkan ke sektor-sektor lain," katanya.

"Misalnya kami baru saja membangun Lapas baru, itu ada Dhamasraya, yaitu Lapas Khusus Narkotika, dan juga Rutan di Padang. Namun kondisinya saat ini sudah overcowded," lanjut Sunar Agus.

Kadivpas menyampaikan, bahwa saat ini hampir semua Rutan dan Lapas sudah over crowded yang menyebabkan kesulitan dalam pembinaan. Karena itu ia bermohon kepada para penegak hukum, jika menangani kasus yang memiliki potensi selesai tanpa berujung di Lapas/Rutan, selesaikan saja dengan pendekatan selain pidana penjara.

"Di samping itu kita masih memiliki kesempatan yang cukup luas, misalnya meningkatkan kerja keras kita pada sektor pencegahan," katanya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/