Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
2
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
5
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
17 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
6
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
16 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Observers Asing Pantau Pemilu di Indonesia, TKN Jokowi: Yang Penting Jangan Intervensi

Soal Observers Asing Pantau Pemilu di Indonesia, TKN Jokowi: Yang Penting Jangan Intervensi
Selasa, 26 Maret 2019 13:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemilihan umum legislatif dan presiden di Indonesia yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang bakal dimonitoring pemantau asing.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi -Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat tidak khawatir.

Karena kata dia, proses pemilu yang melibatkan 33 negara yang bertugas monitoring event pemilu tersebut hanya bersifat mengawasi.

"Penyelenggara pemilu memang mengundang dan menginginkan mereka untuk melakukan pemantauan di Indonesia. Jadi saya kira tidak ada yang perlu dukhawatirkan, ujar Ace kepada GoNews.co, Selasa (26/3/2019 di Jakarta.

Terlebih lagi kata dia, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemantauan internasional sudah ada di Indonesia sudah ada sejak pemilu tahun 1999 lalu.

Kehadiran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sejumlah lembaga pemantau dari luar negeri itu kata Ace, sudah tertuang dalam peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang pemantau Pemilu.

"Tapi yang harus dijaga sebetulnya yakni kemandirian penyelenggara pemilu. Jangan sampai diintervensi oleh pihak asing dalam mensukseskan pemilu Indonesia yang demokratis," tandasnya.

Untuk itu, kata Ace, pihaknya berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak boleh tergantung pada pemantau asing.

Sebab menurut Ace, pemantau asing itu hanya sebagai observer yang akan melihat proses pencoblosan hingga pemungutan suara nantinya."Yang terpenting jangan intervensi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/