Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Diciduk Polisi

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra (detik.com)
Rabu, 13 Maret 2019 18:45 WIB
JAKARTA - Caleg partai Perindo Dapil 5 Kabupaten Serang berinisial NH (36) ditangkap polisi. Dia ditangkap memperkerjakan ABG sebagai PSK dengan tarif Rp 400 ribu di salonnya.

Salon NH diketahui berinisial RF, di kawasan Cilegon. Polisi menggerebek salon RF setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"ABG warga Lampung Selatan yang direkrut dan dipekerjakan sebagai pemijat/lulur di salon tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Dadi menjelaskan, ABG wanita itu dipekerjakan dengan cara direkrut dan didoktrin untuk melayani pria hidung belang. Tarif sekali main sebesar Rp 400 ribu. Rp 250 untuk ABG dan Rp 150 diberikan ke NH dengan modus uang kas.

"Berdasarkan pengakuan ABG, ia mendapat bayaran Rp 400 ribu untuk melayani seks dan menyerahkan uang setelah melayani seks kepada pengelola salon NH sebesar Rp 150," ujarnya.

Selain mempekerjakan anak di bawah, NH juga memperkerjakan 3 perempuan lainnya. Tempat prostitusi berkedok salon itu sudah beroperasi sekitar 3 bulan.

Caleg NH saat ini ditahan Polres Cilegon. Polisi masih menyelidiki kasus perdagangan orang tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/