Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
20 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pemakai Sekaligus Pengedar Narkoba

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pemakai Sekaligus Pengedar Narkoba
Dua laki-laki tersangka narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya.
Rabu, 27 Februari 2019 23:46 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Dua laki-laki dewasa ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Ganting, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka Rabu (27/2/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jorong Ganting, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung," katanya.

Tersangka pertama berinisial SL alias Ajo, umur 36 tahun, yang kedua MD RZ umur 38 tahun, asal Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti di antaranya dua paket sedang yang berbentuk butiran kristal bening yang diduga sabu, satu buah bong terbuat dari botol plastik air mineral warna bening berisikan air putih bertutup botol warna biru.

Tutup botol tersebut terangkai 2 buah pipet plastik bening, yang salah satunya terangkai kaca pirek.

Kemudian 10 lembar plastik klip sedang warna bening dan satu lembar plastik klip besar warna bening merk SMPI. Satu lembar plastik kecil warna bening. Lima lembar plastik klip kecil warna bening. Satu buah korek api mencis warna hijau yang sudah terangkai jarum api warna biru.

"Pada saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan barang bukti tersebut, kami disaksikan langsung perangkat Nagari Gunung Medan," katanya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke RSUD Dharmasraya di Pulau Punjung untuk dilakukan tes urine dan hasil positif metaphetamin (sabu). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih mendalam. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/