Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
12 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
11 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
12 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pura-pura Lumpuh, Pengemis Ini Kecoh Satpol PP Bukittinggi yang Membantunya

Pura-pura Lumpuh, Pengemis Ini Kecoh Satpol PP Bukittinggi yang Membantunya
Agnes Limbong bersama Satpol PP. (Capture YouTube iNews/tribunnews.com)
Minggu, 10 Februari 2019 19:03 WIB
BUKITTINGGI - Agnes Limbong, pengemis berusia 26 tahun, berhasil mengelabui petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat dengan tingkahnya.

Dilansir oleh tayangan YouTube Official iNews, Satpol PP mulanya membantu Agnes untuk menyebrang jalan, Minggu (10/2/2019).

Agnes yang seolah-olah tak mampu berjalan itu, mengesot di sepanjang jalan dan terlihat lumpuh.

Namun, rupanya hal itu merupakan tipuannya untuk mengambil belas kasihan dari warga.

Satpol PP yang mulanya membantu untuk menyebrang jalan juga turut terkecoh dengan aksi Agnes.

Agnes yang ternyata bisa berjalan dengan normal ini lalu digelandang ke kantor Satpol PP Bukittinggi untuk dimintai keterangan.

Dari tangan Agnes, Satpol PP menyita uang hasil mengemisnya Rp 147.700,00.

Selain berpura-pura lumpuh, Agnes juga membekali dirinya dengan ember kecil yang dikalungkan di leher untuk menampung uang dari warga.

Sehari-hari ia mengemis di kawasan wisata Jam Gadang, Bukittinggi.

"Kami mengamankan pengemis yang pura-pura lumpuh karena melanggar Perda no 15 yang mengganggu ketertiban umum," ujar Deano Rizky selaku anggota Satpol PP Bukittinggi dilansir tribunnews.com.

Agnes yang merupakan warga Riau ini akhirnya diantar ke terminal untuk kembali ke kotanya.

Jika mengulangi perbuatannya lagi, Agnes diancam denda sebesar Rp 1,5 juta. (tnc)

Editor:arie rh
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/