Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ribuan Massa Buruh Tuntut Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Ribuan Massa Buruh Tuntut Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan
Ribuan massa buruh saat lakukan aksi demo BPJS Kesehatan. (Zul/GoNews.co)
Kamis, 07 Februari 2019 20:45 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Sekitar tiga ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonseia pada Kamis (07/02/2019) siang.

Massa aksi menuntut agar pemerintah meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan merivisi tarif INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups).

Tarif INA-CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.

Hingga berita ini dibuat, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek tidak tampak menemui para pendemo.

Melansir situs jkn.jamsosindonesia.com, pengelompokan tarif  INA-CBGs berbeda untuk 7 kluster RS diantaranya; Tarif RS Kelas A, Tarif RS Kelas B, Tarif RS kelas B Pendidikan, Tarif RS kelas C, Tarif RS Kelas D, Tarif RS khusus Rujukan Nasional, Tarif RS Umum Rujukan Nasional.



Rumah sakit yang belum memiliki penetapan kelas, tarif INA-CBGs setara dengan tarif RS kelas D sesuai regionalisasi masing-masing.

Terdapat juga pembayaran tambahan untuk kasus tertentu, meliputi, Prosedur khusus oleh dokter, Pengobatan khusus, Investigasi khusus, Peralatan prothesis khusus, Kelompok penderita penyakit subakut dan kronis.
Contoh tarif Ina CBG’s 2015 Regional 1 Rumah Sakit Kelas A, untuk rawat inap sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:



Selain itu, massa buruh juga menuntut agar Kementerian Kesehatan meningkatkan kerjasama dengan Rumah Sakit yang memang memenuhi standart pelayanan kesehatan. Pembayaran kepada pihak Rumah Sakit pun, dituntut tak molor.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/