Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sindiran "Yang Bayar Gaji Kamu Siapa?" Dinilai Cederai Demokrasi

Sindiran Yang Bayar Gaji Kamu Siapa? Dinilai Cederai Demokrasi
Jum'at, 01 Februari 2019 17:46 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengomentari sindiran Rudiantara terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kominfo yang memilih pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Yang dilakukan Menkominfo itu mencederai Demokrasi," kata Ferdinand kepada GoNews.co, Jumat (01/02/2019).

Menurut Ferdinand, Menkominfo Rudiantara jelas salah-melanggar UU Pemilu No 7 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa pejabat yang akan berkampanye harus mengajukan cuti.

"Tindakan yang dilakukan oleh Menkominfo itu masuk kategori kampanye karena mengarahkan orang memilih pasangan 01 dengan mempertanyakan dan mengintimidasi ASN soal gaji dari siapa," kata Ferdinand.

Ferdinand melanjutkan, Menkominfo telah melakukan pidana pemilu dan pemaksaan kehendak. Menkoinfo, terkesan memaksa ASN untuk memilih 01 dengan alasan seolah yang menggaji ASN itu Jokowi.

"Ini salah dan pelanggaran yang vulgar dilakukan. Ini pidana pemilu yang diancam kurungan 3 tahun," tukas Ferdinand.

Menkominfo, kata Ferdinand, tidak sepatutnya menerapkan politik genderuwo, politik menakut nakuti. "Karena yang dia lakukan itu adalah menakut nakuti ASN soal gaji agar memilih pasangan 01. Ini pelanggaran serius,".

Menkominfo, lanjut Ferdinand, harusnya tahu bahwa gaji ASN dan juga gaji presiden serta gaji menteri itu bersumber dari APBN-dari uang rakyat bukan uang pemerintah, apalagi dianggap uang Jokowi.

"Ini kesalahan fatal. Pemerintah saja itu digaji oleh rakyat, kok merasa pemerintah yang gaji ASN? Namanya saja Aparatur Sipil Negara bukan Apartur Sipil Pemerintah," kata Ferdinand.

Jadi, lanjut Ferdinand, Menkominfo harus diperisa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam kasus ini Bawaslu harus turun tanpa menunggu laporaan.

"Bawaslu harus bergerak pro aktif jika mereka masih merasa bertugas dan berwenang mengawasi pemilu ini," kata Ferdinand.

Sementara BPN sendiri, kata Ferdinand, masih membahas permasalahan ini untuk kemudian menentukan sikap antara melaporkan Menkominfo ke Bawaslu atau tidak.

Sebelumnya, Menkomimfo Rudi Antara, menyindir salah satu ASN di kementeriannya yang memilih pasangan Prabowo-Sandi dengan mempertanyakan pihak yang menggaji ASN tersebut.

Menkominfo Rudi Antara pun sudah memberikan klarifikasi soal ini. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Twitternya, @rudiantara_id, pada Jumat (1/2/2019).

Menkominfo mengatakan, pernyataannya itu disampaikan dalam forum internal karyawan Kominfo pada Kamis (31/1/2019).

Sambil mentautkan penjelasan resmi dari Kominfo, Rudiantara mengatakan agar pernyataan itu dipahami secara utuh.

"Teman2, terkait dg pernyataan 'yang bayar gaji ASN adalah pemerintah/negara' dlm forum internal karyawan Kominfo kmrn, berikut penjelasan tentang kronologi dan konteksnya agar dpt menjadi gambaran utuh, tdk sepotong2 sebagaimana video & kutipan yg banyak beredar. Terima kasih," tulis Rudiantara.

Dikutip dari laman Kominfo.go.id, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu memberikan penjelasan terkait pernyataan Menkominfo.

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Dalam salah satu bagian acara sambutan, Menkominfo meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain Sosialisasi Pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara.

2. Semua berlangsung dengan interaktif dan antusias sampai ketika seorang ASN diminta maju ke depan dan menggunakan kesempatan itu untuk mengasosiasikan dan bahkan dapat disebut sebagai mengampanyekan nomor urut pasangan tertentu.

3. Padahal sebelumnya, Menkominfo sudah dengan gamblang menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu. Penegasan tersebut terhitung diucapkan sampai 4 kalimat, sebelum memanggil ASN tersebut ke panggung.

4. Dalam zooming video hasil rekaman, terlihat bahwa ekspresi Menkominfo terkejut dengan jawaban ASN yang mengaitkan dengan nomor urut capres itu dan sekali lagi menegaskan bahwa tidak boleh mengaitkan urusan ini dengan capres.

5. Momen selanjutnya adalah upaya Menkominfo untuk meluruskan permasalahan desain yang malah jadi ajang kampanye capres pilihan seorang ASN di depan publik. Terlihat bahwa ASN tersebut tidak berusaha menjawab substansi pertanyaan, bahkan setelah pertanyaannya dielaborasi lebih lanjut oleh Menkominfo.

6. Menkominfo merasa tak habis pikir mengapa ASN yang digaji rakyat/pemerintah menyalahgunakan kesempatan untuk menunjukkan sikap tidak netralnya di depan umum. Dalam konteks inilah terlontar pertanyaan "Yang Gaji Ibu Siapa?". Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik.

7. Atas pernyataan "yang menggaji pemerintah dan bukan keyakinan Ibu", 'keyakinan' dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk menunjuk pilihan ASN tersebut, melainkan merujuk kepada sikap ketidaknetralan yang disampaikan kepada publik yang mencederai rasa keadilan rakyat yang telah menggaji ASN.

8. Dalam penutupnya sekali lagi Menkominfo menegaskan bahwa posisi ASN yang digaji negara/pemerintah harus netral dan justru menjadi pemersatu bangsa dan memerangi hoaks.

9. Kami menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.

10. Demikian penjelasan dari kami, agar dapat menjadi bahan untuk melengkapi pemberitaan rekan-rekan media. Begitu bunyi yang ditulis laman resmi Kominfo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/