Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
24 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
24 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
23 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
24 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
Olahraga
8 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Dua Hari Diumumkan, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop

Baru Dua Hari Diumumkan, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop
Jum'at, 01 Februari 2019 20:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan akan mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Imbauan tersebut dicabut dua hari setelah dikeluarkan.

Pencabutan surat imbauan nyanyi di bioskop diketahui melalui undangan konferensi pers soal pencabutan imbauan tersebut yang akan digelar di kantor Kemenpora Jumat, 1 Februari 2019. "Konferensi Pers terkait Pencabutan Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop oleh Menpora Imam Nahrawi akan diselenggarakan," seperti dikutip dari surat undangan tersebut.

Imbauan Menpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Belum diketahui alasan Menpora mencabut imbauan tersebut.

Namun, sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot Dewabroto menuturkan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.

Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.

Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/