Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Gundah, KPU Diminta Mikir lagi Soal Rencana Pajang Foto Caleg eks Koruptor

Bamsoet Gundah, KPU Diminta Mikir lagi Soal Rencana Pajang Foto Caleg eks Koruptor
Kamis, 31 Januari 2019 13:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis 49 nama Calon Legislatif (Caleg) mantan terpidana kasus korupsi. Data ini dianggap penting diketahui publik, terutama untuk pertimbangan memilih calon wakilnya di parlemen.

Menanggapi itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tak mempermasalahkan langlah KPU. Menurutnya, pembahasan mantan koruptor masuk daftar caleg tetap sudah dilakukan begitu lama. Keputusan akhirnya memang membolehkan mantan koruptor menjadi wakil rakyat.

"KPU sudah mempublikasikan dan menetapkan bahwa mantan napi korupsi itu tidak bisa atau sekurangnya namanya akan diumumkan. Itu sah-sah saja," ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/1). 

Ia mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan oleh KPU, dia mempersilakan menempuh jalur hukum. Supaya segala permasalahan yang ada selesai dengan baik melalui jalur konstitusi.

"Ada peluang juga bagi para pihak yang dirugikan untuk melakukan langkah hukum jika dimungkinkan, tapi kami serahkan pada pihak-pihak yang dirugikan untuk mengkaji hukum," imbuhnya.

Di sisi lain, terkait ada wacana pemasangan foto caleg mantan koruptor di bilik suara, Bamsoet sepertinya Bamsoet sedikit gundah. Ia meminta KPU untuk mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu. Sehingga aturan yang dibuat bisa memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemilu.

"Kalau ada wacana fotonya akan dipasang di bilik suara, kami persilakan KPU untuk pertimbangkan kembali urgensinya. Karena Dari berbagai literature dan medsos sesungguhnya para caleg itu kan sudah diketahui profilnya oleh masyarakat," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jawapos.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/