Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena
Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo.
Selasa, 22 Januari 2019 21:49 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Upaya Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya Budi Waluyo dalam memperjuangkan perlindungan bagi usaha budidaya ikan, patut diacungi jempol. Berkat upaya yang dilakukan Budi dan jajaran, sebanyak 92 pembudidaya ikan Kabupaten Dharmasraya mendapatkan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Program Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjamin perlindungan pembudidaya atas resiko usaha dari serangan wabah penyakit dan bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, asuransi perikanan untuk pembudidaya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembudidaya agar semakin berdaya saat menghadapi kegagalan produksi akibat gagal panen.

Menurut dia, memberikan perlindungan keberlangsungan dan kelanjutan usaha yang dilakukan dijamin amanat Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016.

"Kami berpesan kepada penerima asuransi jangan membuat pembudidaya terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus bekerja keras," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pertanggungan asuransi yang diterima pembudidaya mencapai Rp4.500.000 untuk masa satu tahun masa asuransi.

Ia mengatakan, melalui Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) pihak Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya mengusulkan sekitar 160 pembudidaya menerima kartu asuransi tersebut.

"Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 92 yang disetujui sebagai penerima asuransi," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan kembali mengusulkan sebanyak 200 pembudidaya untuk menerima program tersebut pada 2019. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/