Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
12 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
12 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi Motor, Sopir dan Buruh Bangunan Ditangkap Reskrim Polresta Padang

Curi Motor, Sopir dan Buruh Bangunan Ditangkap Reskrim Polresta Padang
ilustrasi
Selasa, 15 Januari 2019 20:52 WIB
PADANG - Aparat Unit VI Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pria yang diduga melakukan sepeda motor, Selasa (15/1/2019) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Sawah Layiang Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Topan Setiawan (26), warga Jalan Pesisir Selatan II Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang yang sehari-hari berprofesi sebagai supir.

Satu pelaku lagi, Abdi Setiawan (26) yang merupakan buruh bangunan, warga Parak Manggis Asrama Haji, Kelurahan Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

"Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Denny J, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ 27 / K / I /2019 / SPKT UNIT II, tanggal 15 Januari 2019, atas nama pelapor Silvi Yona," ucapnya seperti dikutip dari harianhaluan.com.

AKP Edriyan menyebutkan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada hari Senin (14/1) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Penjernihan II No.14 A, Kelurahan, Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, Padang.

"Sebelumnya, dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sedang berada di tempat kejadian perkara. Untuk memastikan laporan tersebut pihak saya menuju lokasi, ternyata benar kedua pelaku sedang berada di sana. Kemudian anggota saya melakukan penangkapan terhadap pelaku Topan dan Abdi tersebut," ucap Edriyan.

Dari pelaku disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah dan satu kunci T. Pelaku kini diamankan di Mako Polresta Padang, guna proses lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia sudah melakukan hal tersebut. Karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana," katanya.

Selanjutnya, Edriyan mengatakan, diduga masing-masing pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Seperti Topan, dengan TKP Komplek Asrama Haji Parupuak Tabing dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda jenis Vario 150 warna Hitam, yang dilakukan bersama dengan Ade.

Setelah itu, pelaku Abdi TKP lainnya di daerah Ulak Karang, dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda jenis Vario 125 sekira bulan Maret 2018 dan dijual kepada penadah atas nama Jaka. (h/mg-pmi)

Editor:arie rf
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/