Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Digerebek Polisi dan TNI, Germo Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bukittinggi Terkencing di Celana

Digerebek Polisi dan TNI, Germo Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bukittinggi Terkencing di Celana
Petugas saat mengamankan gadis muda yang dijual pelaku germo di Bukittinggi. (foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
Jum'at, 21 Desember 2018 10:19 WIB
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (20/12/2018).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang germo dan gadis muda yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) saat akan melayani calon pelanggannya.

Seperti dilansir iNews.id, saat penangkapan tersebut pelaku yang sudah menjadi incaran petugas tak bisa berkutik, bahkan terkencing di celana karena ketakutan.

Kronologi berawal saat salah satu petugas menyamar menjadi seorang pelanggan dan mengontak germo yang menjadi target sasaran. Mereka membuat janji temu di salah satu hotel yang menjadi lokasi TKP.

Selanjutnya petugas yang menyamar jadi pelanggan menyerahkan uang kepada germo senilai Rp800.000 dan membawa PSK tersebut ke dalam kamar yang sudah dipesan. Saat itulah dilakukan penangkapan beserta barang bukti kepada pelaku germo yang kebingungan dan hanya bisa pasrah.

Petugas selanjutnya datang ke lokasi kamar dan mengamankan gadis muda tersebut. Mereka kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial AP dan seorang PSK. Informasi ini kami terima dari Dandim 0304 Agam sehingga anggota intel Kodim memberi kami informasi dan ikut bersama-sama dalam pengakapan ini,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Bukittinggi Ipda Ishar Siregar, Kamis (20/12/2018).

Pengakuan pelaku AP, dia menjual wanita muda seharga Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk sekali hubungan badan. Ditengarai, dirinya sudah banyak menjual gadis di bawah umur kepada para lelaki hidung belang.

Hasil transaksi, pelaku AP sebagai germo menerima hasil lebih besar dibanding para PSK-nya. Dia kini ditahan dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

Editor:arie rf
Sumber:iNews.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/