Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Usai Menjambret Mahasiswi Asal Pariaman, Pria Ini Ditangkap Saat Isi Bensin

Usai Menjambret Mahasiswi Asal Pariaman, Pria Ini Ditangkap Saat Isi Bensin
Tersangka jambret ditangkap polisi usai beraksi di Berok Nipah, Padang Barat, Kota Padang, Jumat (19/10/2018) dinihari. (foto: topsatu.com/arief)
Sabtu, 20 Oktober 2018 09:08 WIB
PADANG - Seorang tersangka jambret bernama Riki (30) dibekuk polisi lima jam usai beraksi di Berok Nipah, Padang Barat, Kota Padang, Jumat (19/10/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pemuda itu diciduk tim Opsnal Reskrim Polresta Padang saat mengisi BBM kendaraannya. Pelaku pun mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Mapolresta.

Seperti diberitakan TopSatu.com, awalnya petugas menerima informasi pada Kamis malam (18/9) sekitar pukul 22.00 WIB ada kasus jambret di kawasan Pondok dengan korban Silvia Agrameli (23), seorang mahasiswa asal Padang Pariaman.

Mendapat informasi tersebut, patroli pun dilakukan oleh Dantim 3 Opsnal Satreskrim Polresta Padang Bripka David Riko Darmawan. Setiba di Jalan Berok Nipah, petugas melihat satu unit motor sama dengan ciri-ciri yang disebutkan korban.

Tidak menunggu lama, petugas pun langsung melakukan penangkapan. Ketika akan ditangkap, Riki mencoba kabur. Karena kesigapan polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, dalam 12 jam pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku sudah kita amankan. Sejumlah barang bukti dompet yang dijambret pelaku berhasil didapat kembali. Untuk pelaku jambret, kita akan kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” ungkapnya. ***

Editor:arie rf
Sumber:topsatu.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/