Home  /  Berita  /  Hukum

Empat Pelayan Kafe Remang-remang Terjaring Razia Satpol PP Padang

Empat Pelayan Kafe Remang-remang Terjaring Razia Satpol PP Padang
Perempuan yang menjadi pelayan kafe remang-remang di Padang digelandang ke kantor Satpol PP. (foto: Ist/JawaPos.com)
Kamis, 11 Oktober 2018 18:19 WIB
PADANG - Empat perempuan tanpa kartu identitas digelandang Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis dini hari (11/10). Mereka diamankan saat petugas menggelar razia di kafe hiburan malam.

Empat perempuan tak ber-KTP itu diamankan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan itu. Mereka masing-masing berinisial VY (19), WS (18), EO (18), dan WY (22).

Diberitakan JawaPos.com, Plt Kepala Satpol PP Padang Yadrison mengatakan, pengamanan perempuan tersebut termasuk dalam upaya Pemkot Padang untuk terus memberantas penyakit masyarakat (pekat).

"Kami rutin gelar razia pekat setiap pekan. Ini untuk menekan kemaksiatan di kota Padang," kata Yadrison.

Pihaknya memang sedang gencar merazia sejumlah kafe malam yang tidak mengantongi izin. Empat perempuan yang diamankan itu bekerja di kafe remang-remang.

"Dua perempuan kami amankan di kafe Diva dekat Pondok. Dua orang diamankan di depan kafe MP, di Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat," tambahnya.

Selain merazia cafe, Satpol PP juga menyasar pengawasan ketertiban jalan umum di Jalan Khatib Sulaiman. Di bibir jalan tersebut, kerap dipakai para remaja untuk nongkrong. Motor mereka parkir sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Di lokasi itu, petugas mengamankan sepasang remaja dalam mobil yang terparkir. Mereka juga diamankan ke markas Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.

"Kami akan terus berupaya menjaga dan memerangi pekat di Kota Padang," pungkas Yadrison. ***

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/