Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Hari Tiga Motor Hilang Disikat Maling, Dua Pelaku Tertangkap

Dua Hari Tiga Motor Hilang Disikat Maling, Dua Pelaku Tertangkap
ilustrasi
Senin, 08 Oktober 2018 19:07 WIB

PAYAKUMBUH - Aksi pecurian kendaraan bermotor kambuh lagi di Payakumbuh. Sejak dua hari terakhir, ada tiga unit sepeda motor dilaporkan hilang. Salah satu pelaku, ditangkap.

Diberitakan topsatu.com, aksi curanmor itu terjadi di sejumlah lokasi. Mulai dari Luhak, hingga Daya Bangun, Payakumbuh Barat.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Payakumbuh untuk mengungkap siapa pelaku pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Beat BA 6735 BU yang terjadi di Padang Sikabu, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina), Kota Payakumbuh, Sabtu (6/10) sekitar pukul 23.00 Wib.

Hanya tujuh jam setelah kasus curanmor itu terjadi, Minggu (6/10) pukul 06.00 Wib bertempat di jalan raya Payakumbuh Lintau pas didepan Polsek Luhak, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Anggota Polsek Polsekta Payakumbuh dibantu jajaran Polsek Luhak, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo melalui Kapolsekta Payakumbuh Kompol A Surya Negara didampingi Panit Reskrim Ipda Aiga Putra dan Dantim Reskrim Aiptu Syofianil ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10) membenarkan telah menangkap dua tersangka curanmor.

Kedua tersangka curanmor yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinitial ZEA panggilan Ool (36) warga Keluarah Koto Baru Balai Janggo dan AG panggilan Rio (32) warga Koto Tuo Limo Kampung. ***

Editor:arie rf
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Payakumbuh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/