Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
6 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Penemuan Mayat di Cubadak Pasaman

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Penemuan Mayat di Cubadak Pasaman
Penemuan jasad korban dugaan pembunuhan saat akan dibawa ke Puskesmas Cubadak, Jumat 21 September 2018. (Ist)
Sabtu, 22 September 2018 19:16 WIB
Penulis: Riko Saputra
PASAMAN - Pihak Kepolisian Resor Pasaman, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penemuan sesosok mayat pria dengan luka sayatan di leher dan bersimbah darah, Jumat 21September 2018 pagi.

Korban yang sebelumnya diberitakan bernama Pazri Watan sebenarnya bernama Fajiri ST (49) ditemukan di kebun coklat di Kampung Sawah Pungkan, Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi mengatakan ketiga saksi yang telah dimintai keterangan tersebut yakni istri korban Nurhayati (54), Ani (28) dan Jhoni (31).

"Ketiganya merupakan orang yang pertama menemukan korban di TKP. Yang pertama kali menemukan korban adalah istrinya. Kemudian istri korban langsung memberitahukannya kepada saksi Ani (28) dan Jhoni (31)," ujarnya.

AKP Lazuardi menambahkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

"Karena saat ditemukan korban telah bersimbah darah dengan luka sayatan di leher," katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Namun rencana untuk melakukan autopsi terhadap mayat korban ditolak oleh pihak keluarga.

"Pihak keluarga menolak mayat korban untuk dilakukan autopsi sehingga hanya bisa dibuatkan surat permohonan tidak di autopsi dan jaminan dari pihak keluarga. Sementara pelaku masih di selidiki," ujarnya.

Seperti diberitakan gosumbar sebelumnya, warga Cubadak, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan luka sayatan di leher dan bersimbah darah, Jumat pagi.

Mayat pria tersebut ditemukan oleh istrinya sendiri sekitar pukul 07.00 WIB tadi di jalan Kampung Sawah Pungkan, Jorong Hulu, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Pasaman. (ara)

Editor:Jontra
Kategori:Pasaman, Sumatera Barat, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/