Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
9 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019
KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019.
Kamis, 13 September 2018 22:14 WIB
Penulis: Riko Saputra
PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 184.055 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPTHP Pemilu 2019 di Media Center KPU setempat, Kamis, 13 September 2018.

"DPTHP ini ditetapkan usai dilakukan validasi terhadap data pemilih yang ganda dan tak valid," ujar Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Sebelumnya, pada penetapan DPT tanggal 21 Agustus 2018 berjumlah 183.710 orang pemilih.

"Berarti ada selisih sebanyak 345 pemilih setelah dilakukannya perbaikan ini," ujarnya.

Menurutnya, KPU Pasaman ingin memastikan data yang valid. Temuan data ganda tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.

Rodi Andermi juga menjelaskan, dari sebanyak 184.055 DPTHP itu tersebar di 37 nagari dalam 12 kecamatan di daerah Pasaman dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 913 TPS, pungkasnya. (ara)

Editor:Jontra
Kategori:Sumatera Barat, GoNews Group, Pasaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/