Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sudah Siapkan Lahan, Pemkab Mentawai Ingin Pengadilan dan Lapas Segera Dibangun

Sudah Siapkan Lahan, Pemkab Mentawai Ingin Pengadilan dan Lapas Segera Dibangun
Wabup Kortanius Sabeleake (tengah) diapit Kapolres Mentawai dan Dandim 0319 Mentawai saat memberikan keterangan pers.
Minggu, 22 Juli 2018 17:14 WIB
MENTAWAI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) dan gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Mentawai.


"Pemerintahan Kabupaten Mentawai telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan, tinggal pihak Kejaksaan lagi kapan bangunnya didirikan," tutur Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake kepada wartawan baru-baru ini di Tuapeijat.

Ia menyebutkan, selama ini yang dikeluhkan masyarakat Mentawai banyak mengeluarkan biaya untuk mengikuti proses persidangan yang hanya bisa dilakukan di Padang.

"Masyarakat sekarang susah, untuk menghadirkan saksi-saksi ke Padang itu biayanya mahal. Belum lagi ongkos, penginapan dan sebagainya," tandasnya.

Ia berharap kepada pihak terkait yang berwenang untuk mendirikan bangunan tersebut bisa dilakukan secepatnya, karena dengan adanya bangunan tersebut masyarakat akan terbantu dalam menyelesaikan perkara di pengadilan.

"Lebih cepat lebih baik, kalau harapan kita tahun ini dimulai proses pembangunannya," kata Wabup.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai Syamsuhardi menyebutkan, untuk anggaran pembangunan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, dimana pihak Kejari Mentawai sebelumnya telah memberikan usulan ke Kejagung.

Sementara itu ia menyebutkan rencana pembangunan PN juga harus dibarengi dengan pembangunan LP, karena dengan adanya infrastruktur yang lengkap di Kepulauan Mentawai, maka seluruh proses pengadilan Kejari Mentawai akan lebih efisien.

"Untuk anggaran itu kewenangan pusat, kemudian untuk korelasinya harus ada LP dan itu kewenangannya ada di Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.

Untuk perkara yang menonjol di Kepulauan Mentawai ia katakan baru seputar perkara asusila, namun masih terbilang masih rendah.

"Meskipun demikian kita terus melakukan pemahaman hukum terhadap masyarakat, sehingga semakin meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana di tengah-tengah masyarakat, " pungkasnya. (ss)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/