Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum
Berhasil Digagalkan Petugas

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman
Petugas Lapas menemukan sabu yang disembunyikan dalam makanan tapai dari seorang pengunjung.
Minggu, 10 Juni 2018 16:26 WIB
PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Karan Aur, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Sabtu (9/6) sore.

Kepala Lapas Karan Aur Pariaman Pudjiono mengatakan, kejadian upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu berlangsung sekitar 17.45 WIB.

"Ketika itu petugas kedatangan tamu seorang pria yang ingin membesuk salah seorang tahanan berinisial M," kata Pudjiono seperti dilansir minangkabaunews.com.

Ia melanjutkan, tamu ini membawa paket makanan berupa tape (tapai) yang dikemas dalam kemasan kantong plastik.

"Sebagaimana mestinya, sebelum makanan atau bungkusan diserahkan kepada penghuni tahanan terlebih dahulu petugas Lapas melakukan pengecekan," tuturnya.

Di saat pengecekan inilah petugas mendapati dalam kemasan makanan tersebut terdapat sebuah bungkusan kecil yang dikemas dalam plastik dan dibalut dengan isolasi warna hitam.

"Ternyata di dalamnya kita dapati semacam kristal bening yang menyerupai sabu seberat 25 gram," ulas Pudjiono.

Kemudian setelah mendapati hal tersebut petugas lakukan penahanan terhadap orang yang membawa barang titipan itu dan selanjutnya petugas segera melaporkan ke pihak kepolisian. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/