Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
1 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
1 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan
ilustrasi
Sabtu, 02 Juni 2018 17:21 WIB
PADANG - Sebanyak 30 persen dari total armada angkutan darat di Sumatera Barat (Sumbar) belum dinyatakan layak jalan untuk mengangkut pemudik pada Lebaran 1439 hijriah, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran.

"Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pemudik kami sudah melakukan uji kelayakan, dan hasilnya 30 persen angkutan belum layak, namun kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar," katanya di Padang, Sabtu (2/6) seperti dilansir sinarharapan.co mengutip  Antara.

Menurutnya Dishub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar sudah melakukan uji petik kelayakan kendaraan mudik di empat titik di Sumatra Barat, hasilnya hanya 60-70 persen kendaraan yang berstatus layak jalan.

"Uji petik mencakup angkutan yang arah Solok, Bukittinggi, dan Pariaman. Rata-rata dari 60 unit hanya 40 yang lulus uji, sisanya harus dilakukan uji ulang," jelas dia.

Pihaknya mencatat, tersedia 1,6 juta kursi untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Sementara untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tahun ini disediakan 666 kendaraan dengan jumlah kursi 40 per angkutan.

"Intinya kami minta Organda dan kawan-kawan di daerah untuk mengoperasikan kendaraan layak jalan," ujar Amran. ***

Editor:Arie RF
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Peristiwa, Umum, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/